Sebelas Warga China Ditangkap di Purwokerto

Kamis, 27 September 2012 18:49 WIB





Radar Banyumas, Purwokerto:Polres Banyumas menggerebek sebuah rumah yang dihuni 24 warga negara yang diduga berasal dari Cina, semalam. Para WNA itu mengontrak sebuah rumah di  Jalan Sutoyo Gang 4 No 3 RT 03 / 01, Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat.
   
Keterangan yang berhasil dihimpun Radarmas, penggerebekan dilakukan polisi setelah mendapat informasi dari warga sekitar. Warga menyebut ada  sekelompok orang asing yang gelagatnya mencurigakan. Mereka menyewa rumah milik Suherman (48) warga Jalan Patimura Ruko No 1 Karanglewas.
   
Seorang warga setempat Hati (25) menuturkan, dia terakhir melihat beberapa warga asing keluar masuk rumah tersebut dengan membawa sebuah tas besar. "Terakhir dua hari lalu,  saya lihat ada beberapa orang yang keluar masuk rumah. Tapi mereka tidak pernah bersosialisasi dengan warga," ungkapnya.
   
Warga lainnya, Eko (50) menuturkan, dia mengetahui beberapa warga asing tersebut sudah mengontrak selama kurang lebih tiga bulan. Tapi, hingga kemarin mereka tidak pernah sekalipun bersosialisasi dengan warga sekitar. "Rumahnya tertutup terus, jadi kami curiga," terangnya.
   
Sementara itu, ketua RT setempat, Toto Edi Warsito mulai curiga karena ada warga asing yang mengontrak rumah di wilayahnya namun tidak melapor. "Sudah lama mereka tidak melapor kepada saya, karena curiga saya kemudian laporn ke Polres Banyumas," jelasnya.
   
Mendapatkan informasi dari masyarakat, Kasat Intel Polres Banyumas AKP Susanto, bersama beberapa anggotanya yang berpakaian preman segera melakukan penyelidikan. Mereka nyanggrong di rumah tersebut sejak jam sebelas siang kemarin.
   
Setelah dilakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan tim Imigrasi Cilacap, sekitar pukul 20.15 malam tadi dilakukan penggerebekan.
   
Dari penggeledahan di seluruh ruangan di dalam rumah, tidak ditemukan benda-benda mencurigakan. Hanya ada beberapa tumpukan uang khas Cina yang biasa dipakai untuk sembahyang.
   
"Kami sudah mengintai sejak pukul 11 siang, hingga pada akhirnya kami menggelandang beberapa warga negara asing  yang tidak mempunyai dokumen resmi dan paspor," terang AKP Susanto.
   
Lebih lanjut, Susanto mengatakan, dari 24 imigran, yang diamankan dalam penggerebekan sebanyak 11 imigran yang tidak memiliki selembarpun  dokumen. "Sebelas imigran dibawa ke Kantor Imigrasi Cilacap untuk pendataan, satu diantaranya wanita berumur sekitar belasan tahun," ujarnya.
   
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menunggu keputusan Kantor Imigrasi Cilacap untuk penanganan para imigran. Polisi, lanjut Susanto, hanya bertangung jawab dalam hal pengamanan. "Kami masih menunggu keputusan Kantor Imigrasi Cilacap. Ini kan tanggung jawab mereka, kami hanya membantu," jelasnya.
   
Saat ini 13 imigran yang diamankan masih ditempatkan di rumah kontrakan dalam penjagaan polisi. Mereka berkeras menolak dibawa ke Mapolres Banyumas, dan polisi tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak punya kewenangan menahan para imigran. Proses penggerebekan cukup membuat perhatian warga, sehingga puluhan warga yang antusias memadati sekitar rumah kontrakan.
   
Di bagian lain, Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Samsyul Bahri SH, bersama Kasi Wasdakim Samsu Rizal, dan sejumlah petugas semalam melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang tersebut di kantor imigrasi.
   
Pemeriksaan dilakukan maraton dan ditargetkan selesai hari ini. Hingga semalam pemeriksaan masih berlangsung. "Biar kami menyelesaikan pemeriksaan ini dulu. Besok hasilnya kami sampaikan, " ujar Samsyul saat Radarmas hendak meminta konfirmasi. (ali/amu/dis)



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

0 komentar:

Posting Komentar

  © NOME DO SEU BLOG

Design by Emporium Digital